LABUHANDELI,(PAB)----
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Labuhan Deli antusias mengunjungi perpustakaan yang ada di dalam Rutan guna mengisi waktu dengan membaca.
Kasubsi Bimbingan dan Kegiatan Wilson Sibarani menjelaskan adanya perpustakaan Rutan Kelas I Labuhan Deli ini merupakan bukti nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1, bahwa WBP berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang.

Kemudian, Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang mengatakan dengan optimalisasi penataan ruangan dan pendekorasian mendorong para WBP antusias dalam mengunjungi perpustakaan pengayoman ini.
"Semoga saja dengan tingginya antusias WBP dalam membaca ini mampu meningkatkan ilmu bagi mereka" ujar Nimrot Sihotang. (Evi)
#Kumhampasti
#KemenkumhamSumut
#KUSUMA
#LabdelAHOI
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#rbkunwas
Sumber: RUTAN KELAS I LABUHAN DELI
SEMAKIN PASTI
BERAKHLAK
AHOI
INDONESIA MAJU